Cegah COVID-19, Pjs Gubernur Kepri Akan Tindak Masyarakat Yang Berkerumun

Bahtiar Baharudin, Pejabat Sementara Gubernur Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharudin telah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindak orang yang berkerumun.

Hal itu dikatakan perihal adanya demonstrasi buruh menolak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

“Saya sudah koordinasi dengan penegak hukum agar ditindak, kalau tidak bisa dihimbau ya ditindak,” katanya, Selasa (7/10/2020).

Dirjen Polpum Kemendagri itu mempersilahkan kaum buruh menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah namun tidak dengan menggelar aksi demonstrasi.

“Masih banyak cara lain untuk menyampaikan aspirasi, namun bukan cara melakukan demonstrasi,” ujarnya.

Bahtiar khawatir, dengan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh itu akan menjadi dan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 yang dapat berujung pada kematian.

“Untuk melindungi masyarakat, bukan untuk kepentingan kita (Pemerintah),” tambahnya. (Immanuel)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *