Antisipasi Perjudian, Satreskrim Polres Karimun Laksanakan Patroli Kring Serse

Anggota Sat Reskrim Polres Karimun saat melakukan pengecekan. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali bersama anggota melaksanakan giat kring serse berupa pemantauan ditempat-tempat perjudian jenis Sie Jie, Minggu (23/7/2023).

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat perihal aktifitas perjudian yang terjadi di Kabupaten Karimun, Satreskrim Polres Karimun telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dibeberapa tempat yang dijadikan aktifitas perjudian.

Berdasarkan hasil pengecekan dan penggeledahan yang dilakukan di 7 lokasi diantaranya, Jalan Trikora Kelurahan Tanjung  Balai Kota, Jalan Asia Afrika Kelurahan Sei Lakam Timur, Jalan Kp. Baru Kelurahan Tanjung Balai, Jalan Nusantara Kelurahan Tanjung  Balai Kota, Jalan Nusantara Kelurahan Sei Lakam Timur, Jalan A. Yani Kolong Kelurahan Sei Lakam dan Jalan A. Yani Kelurahan Meral Kota.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” kata Kasat Reskrim, Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.

Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian,” tambahnya.

Penulis: HaryEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *