Buka Sosialisasi di Tempuling, Katerina Susanti Perkuat 6 Bidang Pelayanan Dasar Posyandu

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti, menghadiri kegiatan Sosialisasi 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu bagi Tim Pembina Posyandu Kecamatan serta Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tempuling, Jumat 5 Juni 2026.F-Istimewa

TEMPULING, Radarsatu.com — Refungsionalisasi peran lembaga kemasyarakatan di tingkat terbawah terus digesa guna memperluas jangkauan pemenuhan hak-hak dasar publik secara merata dan terpadu.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti, menghadiri secara langsung kegiatan Sosialisasi Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu bagi Tim Pembina Posyandu tingkat Kecamatan serta Desa dan Kelurahan.

Agenda penguatan kapasitas siber dan manajerial pengurus yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Aula Kantor Camat Tempuling pada Jumat, 5 Juni 2026.

Pertemuan lintas sektor ini dirancang secara khusus untuk mendongkrak pemahaman mendalam serta kesiapan taktis para kader garda terdepan dalam menyukseskan draf enam urusan wajib pelayanan dasar yang kini menjadi fokus utama pengembangan Posyandu modern di seluruh wilayah Bumi Hamparan Kelapa Dunia.

Dalam draf arahan strategisnya, Katerina Susanti mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan rona sosialisasi ini sebagai laboratorium diskusi interaktif guna memperluas cakrawala berpikir mengenai peta jalan pengabdian kemasyarakatan.

Istri orang nomor satu di Inhil ini memaparkan bahwa potret Posyandu masa kini telah melepaskan diri dari paradigma lama yang hanya sekadar mengurusi timbang berat badan bayi, imunisasi, dan kesehatan ibu anak (KIA).

Melalui draf regulasi terbaru, Posyandu telah bermutasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD) multi-sektor yang berkewajiban menyokong draf pemenuhan enam pilar instrumen SPM nasional, yakni sektor pendidikan, kesehatan keluarga, infrastruktur pekerjaan umum, penataan perumahan rakyat, pemeliharaan ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta jaminan klaster sosial.

Lompatan fungsi ini menuntut kesiapan draf administrasi dan mentalitas pengasuhan kader agar program-program intervensi yang diluncurkan dari pusat dapat dieksekusi secara tepat sasaran tanpa membentur kendala birokrasi di lapangan.

Katerina menyuntikkan draf penegasan bahwa sinergisitas siber dan fisik antara jajaran dinas kesehatan, otoritas kecamatan, perangkat desa, serta pihak puskesmas menjadi kunci mutlak dalam menghadirkan pelayanan publik yang murah, responsif, dan mudah diakses oleh warga netizen di pelosok desa.

Kehadiran elemen pos pelayanan terpadu yang kompeten dinilai akan mempercepat draf penurunan angka stunting sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat akar rumput secara berkelanjutan.

Aura optimisme perhelatan pertengahan tahun 2026 ini kian kental dengan kehadiran rupa-rupa elemen pemangku kepentingan di wilayah Tempuling.

Tampak duduk di kursi undangan jajaran pimpinan pemerintah kecamatan, para kepala desa dan lurah setempat, barisan tenaga kesehatan profesional, hingga draf perwakilan tokoh perempuan tempatan.

Melalui penutupan draf pidatonya, Katerina Susanti berharap lewat keseragaman persepsi pasca-sosialisasi ini, seluruh TP Posyandu di Kecamatan Tempuling mampu melahirkan rupa-rupa inovasi pelayanan yang adaptif terhadap karakteristik kebutuhan warga, sehingga keberadaan institusi ini benar-benar menjelma sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Indragiri Hilir.

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *