117 Sekolah di Kepri Tunggu Persetujuan Gubernur Belajar Tatap Muka

Muhammad Dali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Sebanyak 117 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Provinsi Kepulauan Riau mengajukan permohonan izin menggelar belajar tatap muka ke Dinas Pendidikan Kepri, Selasa (5/1/2021).

Adapun sekolah yang mengusulkan itu terdiri 55 SMA, 60 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 2 Sekolah Luar Biasa (SLB).

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali mengatakan, ia telah mengeluarkan nota dinas ke Gubernur Kepri agar sekolah yang mengusulkan itu mendapatkan persetujuan menggelar belajar tatap muka.

“Izin-izin yang sudah masuk dari nama-nama sekolah sudah diverifikasi dan dinaikkan nota dinas ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan,” katanya.

Dia mengatakan, apabila telah mendapatkan persetujuan Gubernur, secara bertahap dinas pendidikan akan mengatur jadwal pembelajaran tatap muka.

“Setelah persetujuan Gubernur nanti maka kita akan mengatur jadwal secara bertahap,” ujarnya.

Secara akumulatif, mayoritas orang tua siswa yang anaknya bersekolah di sekolah yang mengusulkan belajar tatap muka setuju dengan dilaksanakannya belajar tatap muka.

“Masing-masing sekolah bervariasi, tapi didominasi lebih dari 50 persen setuju belajar tatap muka,” ujarnya.

Meski demikian, Dali memastikan akan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah apabila belajar tatap muka kembali digelar.

“Keselamatan dan kesehatan warga sekolah yang lebih kita utamakan,” tambahnya. (Nuel)

Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *