Indeks

Polisi dan Tim Medis Karimun Periksa 52 ABK Kapal Rawai

KARIMUN – Sebanyak 52 Anak Buah Kapal (ABK) jaring rawai dari Kabupaten Natuna dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh jajaran Polsek Meral, Polres Karimun, Sabtu (30/5/2020).

Dari 52 ABK kapal tersebut terdiri dari 4 kapal yakni, KM. Cahaya Indah GT. 30 No 2313/GGe dengan 11 orang ABK kapal, KM. Cipta Indah GT. 29 No 2315 dengan 11 orang ABK kapal.

Selanjutnya KM. Udang Sari-4 GT. 75 No 2236/GGe dengan 11 orang, KM. Sentosa Indah GT. 30 No 1489/GGe 11 orang dan KM. Dedi Jaya-4 GT. 66 No 2248/Fp dengan 14 orang ABK kapal

Kapolsek Meral AKP Doddy Santosa menjelaskan, pemeriksaan dan pendataan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

“Kita bersama Dinas Kesehatan, petugas medis Puskesmas Meral dan sejumlah stakeholder kesehatan melakukan pengecekan suhu badan seluruh ABK kapal, kemudian kita data,” jelasnya.

Doddy mengatakan, untuk riwayat dari seluruh ABK kapal tidak ditemukan gejala yang mengarah terjangkit virus Covid-19, dikarenakan Kabupaten Natuna merupakan termasuk wilayah zona hijau.

“Selanjutnya mereka diminta untuk melakukan karantina mandiri di masing-masing kapal rawai, karena seluruh ABK kapal berasal dari Jawa,” ujarnya. (Riandi)

Exit mobile version