Penemuan Bangkai Gajah Liar di Distrik Nilo Pelalawan

Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau sedang melakukan identifikasi bangkai gajah. (Foto: istimewa).

PEKANBARU, RADARSATU.COM – Seekor bangkai gajah liar ditemukan di distrik Nilo Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/7/2023) pagi.

Hasil identifikasi yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, gajah yang ditemukan itu berjenis kelamin jantan.

Kematian gajah itu juga diduga karena terkena umpan racun gula merah. Untuk bagian tubuh gajah tersebut dalam keadaan utuh, tidak ada satupun bagian tubuhnya hilang ataupun terluka.

Kepala BBKSDA Riau, Genman S Hasibuan mengatakan, bangkai satwa bertubuh tambun itu ditemukan oleh seorang karyawan perusahaan di kawasan itu.

Usia gajah diperkirakan 10 hingga 12 tahun. Bangkai gajah itu ditemukan disalah satu area klaim, yang sudah ditanami sawit masyarakat meski masuk dalam konsesi HPHTI di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan.

“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan evakuasi dan investigasi penyebab kematian,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Dari hasil nekropsi terhadap beberapa organ dalam ditemukan ada bagian yang mengalami peradangan pada organ lambung dan saluran pernafasannya, sehingga kesimpulan sementara gajah ini mati akibat diracun.

“Kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung,” ujarnya.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya temuan beberapa bahan yang diduga digunakan untuk meracuni gajah tersebut, dan pihak KSDA Riau pun menurunkan tim untuk mengusut temuan ini.

“Tidak jauh dari TKP ditemukan juga satu kantong yang berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasa dicampur dengan zat yang mengandung racun,” jelasnya.

Terkait kejadian tersebut, KSDA Riau akan melakukan pengumpulan bahan keterangan  dan berkoordinasi dengan  penegak hukum  untuk upaya lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *