Partai Ummat Kabupaten Bengkalis Resmi Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Partai Ummat Kabupaten Bengkalis resmi mendaftarkan 45 Bacaleg ke KPU. (Foto: istimewa).

BENGKALIS, RADARSATU.COM – Partai Ummat Kabupaten Bengkalis mendaftarkan 45 kadernya sebagai Bacaleg DPRD ke Kantor KPU Bengkalis, Minggu (14/5/2023).

Pendaftaran nama-nama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partau Ummat Bengkalis, Rudi Indra Jaya, Administrasi Syassa Nabila dan diikuti juga oleh seluruh pengurus dan simpatisan Partai Ummat.

Sebelum tiba di KPU, para pengurus partai ,dan Bacaleg lebih dulu berkumpul di Sekretariat dengan membaca doa bersama sebagai bentuk syukur sebelum mendaftarkan diri ke KPU.

Para simpatisan Partai Ummat pun dilibatkan untuk mengantar Bacaleg ke KPU Bengkalis.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Anambas Kunker ke SUB ULP PLN Letung

Rudi Indra Jaya mengatakan, pendaftaran Bacaleg  hari ini dilakukan serentak seluruh Indonesia sesuai petunjuk dari DPP  Partai Ummat.

“Hari ini Partai Ummat mendaftarkan 45 orang Bacaleg untuk 6 Dapil dan serentak dilakukan seluruh indonesia,” kata Rudi.

Rudi yang juga sebagai Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bengkalis itu juga ikut Bacaleg Dapil 4 Bengkalis-Mandau pada pemilu 2024 mendatang.

Rudi menargetkan maksimal 6 kursi di DPRD Bengkalis. Untuk itu, ia meminta agar semua Bacaleg berjuang memenangkan perolehan kursi di Dapil masing-masing.

Baca Juga :  Pererat Solidaritas TNI - Polri, Danrem 031 Wira Bima Kunjungi Polres Bengkalis
Penulis: RNEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.