Daerah  

Alamak, Warga Laporkan Kades Sei Alah Terkait Dana Desa

KUANSING, RADARSATU.com – Warga Desa Sei Alah Kuantan Singingi kompak melaporkan sang Kades M. Rizal ke Kejaksaan Negeri Kuansing, Kamis (2/9/2021) siang.

Warga yang diwakili Ninik Mamak, tokoh pemuda, dan sejumlah warga itu melaporkan M. Rizal atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Berdasarkan hasil musyawarah warga pada Rabu (1/9/2021) malam, Rizal diduga menyalahgunakan dana yang diperuntukkan untuk pembangunan turap dan semenisasi.

Rizal juga diduga telah menyalahgunakan dana Bumdes tahun 2020 s/d 2021, SPJ fiktif pengadaan speed boat, pemotongan honorarium aparatur Desa, pemalsuan tanda tangan, hingga penggelapan pajak kegiatan Desa tahun 2018-2021.

Sebelum melapor ke Kejari, warga Sei Alah terlebih dahulu meminta arahan dari Wabup Kuansing Suhardiman Amby.

Suhardiman yang melihat keteguhan warga pun tak mampu menghentikan niat warga untuk melaporkan sang Kades.

“Jika memang ini sudah menjadi hasil musyawarah kalian, saya bisa apa,” katanya.

Selain dugaan penyalahgunaan dana dan pemalsuan dokumen, Rizal juga diketahui belum membagikan BLT-DD untuk warga terdampak Covid-19 sejak bulan April lalu.

Perwakilan masyarakat yang melaporkan temuan ini berharap agar Kejari Kuansing dapat segera melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *