Daerah  

Suhardiman Minta Dua OPD Periksa Pencemaran Lingkungan Aktivitas PETI

KUANSING, RADARSATU.com – Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby mengirimkan nota dinas ke Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dua hari yang lalu.

Di nota dinas tersebut, Suhardiman meminta kedua OPD untuk menurunkan tenaga pengawas untuk memeriksa pengunaan dana desa, perusakan alam dan dampak pencemaran lingkungan dari aktifitas Peti di Desa Sungai Alah Hulu Kuantan.

Suhardiman meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terkait pembangunan turap, Semenisasi, pengunaan dana BUMdes, SPPD Fiktif, serta pemotongan terhadap Honor Perangkat Desa

Sementara DLH diminta Suhardiman Amby untuk meninjau tingkat kerusakan alam dan dampak pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas PETI.

Wabup juga meminta PPLHD (Pejabat Pengawas Lingungan Hidup Daerah) memeriksa dan menganalisis lokasi bekas tambang liar PETI di Desa Sungai Alah dengan mengunakan alat berat.

Kepala DLH Rohil, Rustam mengatakan, bahwa DLH sudah mulai turun ke lapangan untuk menindaklanjuti arah Wabup Kuansing itu.

“Beberapa hari belakangan ini juga saya lihat sudah ada beberapa unit alat berat yang keluar sebagian dari lokasi penambangan emas tersebut,” katanya, Sabtu (28/8/2021).

Rustam menambahkan, DLH Kuansing mendukung penuh usaha Suhardiman yang menginginkan masyarakat yang bekerja dan berusaha di bidang penambangan agar mengurus perizinan.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *