Daerah  

Serah Terima Jabatan Kasi Pidum Kejari Kuansing

KUANSING, RADARSATU.com – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melaksanakan serah terima jabatan Kasi Pidum Kejari Kuansing yaitu Samsul Sitinjak dengan Marthalius.

Marthalius yang sebelumnya menjabat Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Pelalawan. Sementara Samsul Sitinjak di promosi ke Kejari Demak Jawa Tengah sebagai Kasi Pidsus.

Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kuansing, Rabu sore (25/08/2021).

Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan dan serah terima jabatan langsung dipimpin Kejari Kuansing Hadiman dihadiri seluruh pejabat dan jajaran dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kajari Kuansing Hadiman melalui Kasi Intel Rinaldy Adriansyah mengatakan, dengan penyegaran mampu memberikan warna baru bagi Kejari Kuansing.

Rinaldy Adriansyah, berharap kepada Kasi Pidum Marthalius untuk melanjutkan kinerja bidang Pidum yang sudah sangat baik dan kalau perlu ditingkatkan lagi dan berpesan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dan mampu berinovasi dalam melaksanakan tugas serta tugas pokok fungsi sebagai aparat penegak hukum. Dan juga bersinergi dengan Kepolisian RI baik Polres, Polsek dan juga Pengadilan di Kuantan Singingi untuk penegakan hukumnya.

“Lebih lanjut Rinaldy Adriansyah mengatakan Mutasi pejabat di lingkup kejaksaan merupakan hal yang biasa dan wajar,” kata Kasi Intel Rinaldy Adriansyah.

Rinaldy Adriansyah juga menyampaikan rasa terima kasih dan bangga kepada pejabat sebelumnya yaitu Samsul Sitinjak,SH atas pengabdian di Kejari Kuansing, sekaligus mendoakan agar karir semakin berkembang, tutup Rinaldy.

Sementara, Samsul Sitinjak mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan dan kerja sama sudah terjalin dengan sangat baik.

“Terimakasih atas kerjasama yang sangat baik dan solid untuk seluruh jajaran Kejari Kuansing, jaksa, staff dalam dukungannya selama ini, selalu kompak,” kata Samsul.

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *