Daerah  

Mangkir, Mantan Bupati Kuansing Mursini Kembali Dipanggil Jaksa Penyidik

KUANSING, RADARSATU.com – Jaksa penyidik Kejati Riau kembali memanggil Mursini mantan Bupati Kuantan Singingi untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah Mursini mangkir dari pemanggilan penyidik yang pertama.

Mursini merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan korupsi enam kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp 13.300.600.000 yang bersumber dari APBD Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2017.

“Ya benar, hari ini pemanggilan mantan Bupati Kuansing Mursini untuk kedua kalinya setelah mangkir pada pemanggilan yang pertama, pasca ditetapkannya tersangka atas mantan Bupati oleh Kejati Riau,” kata Hadiman Kajari Kuansing, Senin (2/7/2021).

Hadiman berharap, Mursini memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara terbuka menyebut pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut.

“Ketika di tanya apakah Mursini akan datang untuk memenuhi panggilannya Hadiman tidak bisa memastikannya, yang jelas surat panggilan untuk mursini sudah disampaikan oleh penyidik,” pinta Hadiman.

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *