Daerah  

Setelah PT. CRS, Wabup Kuansing akan Panggil 27 Direksi Perusahaan lain

KUANSING, RADARSATU.com – Pemkab Kuansing akan kembali memanggil Direksi PT. Citra Riau Sejahtera (CRS) guna membahas investasi legal di Kuansing.

PT. CRS atau Citra diduga belum memiliki kelengkapan perizinan operasional perusahaan.

Pemanggilan Direksi perusahaan memastikan perusahaan yang beroperasi di Kuansing legal dan tidak merugikan masyarakat serta berkontribusi bagi pendapatan daerah.

Suhardiman Amby, Wakil Bupati Kuansing berharap pemilik perusahaan patuh dengan peraturan hukum yang ada. Direktur PT. CRS sudah dua kali diundang untuk hadir, namun tidak pernah hadir dan hanya mengirimkan perwakilan dalam rapat terakhir pada Senin, (19/07/2021) kemarin.

“Kita akan meningkatkan PAD, tegakkan hukum, membuka peluang kerja bagi masyarakat,” katanya, Senin (19/7/2021).

Di tahun ini, Pemkab Kuansing mengoptimalkan seluruh OPD untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar yakni menuju APBD Rp 2 Triliun. Pencapaian ini akan tercapai jika seluruh potensi pendapatan dikelola dengan baik.

Menurut Suhardiman, jika dikelola dengan baik, PAD Kuansing akan meningkat dan masyarakat akan sejahtera akibat pembangunan daerah semakin baik.

“Kami optimalkan semua lini dan potensi daerah, dalam satu tahun saja akan ada buktinya,” ujarnya.

Pada pemanggilan Direksi PT. CRS Senin kemarin, Pemkab Kuansing fokus memeriksa kelengkapan izin perusahaan seperti AMDAL, ANDAL dan bahan baku perusahaan.

Selain PT. CRS, Pemkab Kuansing dijadwalkan akan memanggil Direksi 27 perusahaan lain yang terdata namun belum melengkapi perizinan layaknya perusahaan yang legal.

Dalam berbagai kesempatan, Suhardiman kerap mengajak seluruh perusahaan di Kuansing berkontribusi  kontribusi bagi pembangunan daerah.

(Sartika)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *