Daerah  

Pemkab Kuansing Mulai Tertibkan Truk ODOL

KUANSING, RADARSATU.com – Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby memimpin apel siaga penertiban Over Dimension Over Load (ODOL) di halaman kantor Bupati Kuansing, Rabu (14/7/2021).

Dalam penertiban truk ODOL, Pemkab Kuansing akan mendirikan pos di tiga titik yang kerap dilewati truk seperti perbatasan Kuansing – Pekanbaru, Kuansing – Sumatra Barat dan Kuansing – Inhu.

Suhardiman mengatakan, penertiban kendaraan ini untuk memperpanjang usia jalan yang kerap rusak akibat kendaraan yang kelebihan tonase.

“Ini untuk menertibkan kendaraan yang melebihi tonase, agar jalur lintas tidak rusak,” katanya, Rabu (14/7/2021).

Dalam penertiban ini, Pemkab Kuansing membentuk tim khusus yang terdiri dari Dishub Riau, Dishub Kuansing, Polres Kuansing dan Satpol PP.

Sesuai arahan Suhardiman, Pemkab Kuansing akan menindak tegas perusahaan truk ODOL yang tidak taat peraturan.

“Kita akan tindak tegas sesuai aturan,” tegas bupati.

Penindakan yang akan dilakukan berupa larangan melewati jalan lintas, penghentian operasi kendaraan, pengurangan muatan atau pemanggilan pimpinan perusahaan.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *