Daerah  

Wabup Kuansing Harap Produk Hukum Daerah Disusun Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia

KUANSING, RADARSATU.com – Wakil Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby membuka sosialisasi bahasa dan hukum serta strategi pelestarian bahasa daerah di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing, Kamis (24/6/2021).

Dalam sambutannya, Amby mengapresiasi kegiatan sosialisasi bahasa yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Riau, ia berharap kegiatan tersebut berkontribusi positif untuk kelestarian bahasa daerah namun tetap mengedepankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.

“Ke depan berbagai produk hukum daerah seperti Ranperda, Perbup dan lain-lain bisa di susun berdasarkan kaidah bahasa yang benar sehingga mudah di pahami oleh masyarakat,” katanya, Kamis (24/6/2021).

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Riau, Muhammad Muis mengapresiasi kehadiran Wabup Kuansing dalam kegiatan sosialisasi.

Muis menyatakan siap membantu jika pemkab Kuansing membutuhkan ahli bahasa dalam menyusun Perda dan sejenisnya.

“Jika Pemkab Kuansing membutuhkan ahli dalam menyusun Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan produk hukum daerah lainnya, jika dibutuhkan. Inilah salah satu tujuan digelarnya kegiatan ini,” ujarnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *