Daerah  

Kejati Riau Panggil Bupati Kuansing Soal Dugaan Pemerasan

KUANSING, RADARSATU.com – Bupati Kuansing Andi Putra memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (21/6/2021).

Pemanggilan ini adalah tindaklanjut dari laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Kuansing, Jumat (18/6/2021) pekan lalu.

“Iya. Benar. Hari ini pak Bupati Kuansing Andi Putra memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau, terkait tindaklanjut dari laporan yang telah disampaikan pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 kemarin,” kata Penasehat Hukum Andi Putra, Dodi Fernando dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).

Dalam kesempatan itu, kata Dodi, Andi Putra memberikan keterangan dan menyerahkan beberapa bukti surat guna pembuktian laporan yang telah dibuat.

“Pak Bupati telah memberi keterangan. Tadi juga diserahkan beberapa bukti surat terkait pembuktian laporan yang telah dibuat,” sebut Dodi.

Dodi menuturkan, kehadiran orang nomor satu di Kuansing di Kejati Riau sebagai bentuk kooperatif atas laporan yang telah dibuat. Selanjutnya, Ia mempercayakan proses tindaklanjut laporannya kepada Kejati Riau.

“Dan Pak Bupati menyerahkan sepenuhnya proses atas laporannya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau,” tuturnya.

Dodi menegaskan, pernyataan resmi dari Bupati Kuansing hanya akan disampaikan melalui tim kuasa hukumnya.

“Pernyataan Pak Bupati hanya pernyataan yang dikeluarkan melalui tim kuasa hukum dan di luar itu tidak ada hubungannya dengan pak Bupati Kuansing Andi Putra,” tegasnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *