Indeks
Daerah  

Sat Narkoba Polres Kuansing Bekuk 3 Pengedar Sabu

KUANSING, RADARSATU.COM – Satnarkoba Polres Kuansing mengamankan tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu EP, AL dan TR pada Jumat (26/3/2021) lalu.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto mengatakan, tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan rantai bersambung dalam penyebaran narkoba di Kabupaten Kuansing.

“Tidak ada tempat sembunyi untuk para bandar dan pelaku narkoba. Pengungkapan kasus ini atas pengembangan yang dilakukan sat narkoba Polres Kuansing,” katanya.

Henky menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Pereddy Jontara Nababan. Mereka melakukan penyisiran Perumahan Divisi 7 PT.Cerenti Subur Kecamatan Cerenti. Dan disana ED beserta barang bukti berhasil diamankan.

“Di TKP bawal anggota mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tujuh paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,37 gram,” jelasnya.

Hengky mengatakan, dari penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dan polisi kembali berhasil menangkap pelaku berinisial AL di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti dengan barang bukti sabu-sabu seberat 8,77 gram dan uang tunai sebesar Rp. 750.000.

“Jadi dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku pertama, kami berhasil menangkap pelaku lainnya. Dari pelaku ke dua kita mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8,77 gram dan uang tunai sebesar Rp. 750.000.

“Kemudian, dari pelaku ke tiga kami berhasil mengamankan TR yang merupakan sumber barang haram tersebut. Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 285,16 gram dan uang tunai sebesar Rp. 2.400.000,” ujarnya.

Hengky menambahkan, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan dan tidak henti-hentinya kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba agar dapat melaporkan kepada kami (Polri) terdekat untuk segera kami tindaklanjuti dan tangkap pelakunya, serta kami jamin kerahasiaan identitas pelapornya,” tambahnya.

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Exit mobile version