Indeks

Hanya 100 Calon Siswa Lolos Rikkes II Polda Kepri, 486 Peserta Gugur Massal

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar agenda Sidang Terbuka Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangkaian Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Kepri.F-Istimewa

BATAM, Radarsatu.com — Standardisasi mutu rekrutmen abdi negara di lingkungan korps kepolisian terus diperketat guna menyaring generasi muda yang tangguh, berintegritas tinggi, dan bebas dari rupa-rupa intervensi serta praktik nepotisme.

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar agenda Sidang Terbuka Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangkaian Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Kepri.

Agenda krusial yang mengedepankan draf keterbukaan informasi ini dipusatkan di Gedung Lancang Kuning (GLK) Mapolda Kepri, Batam, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Jalannya sidang pleno dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dengan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri serta dikawal ketat oleh tim pengawas internal dari Propam maupun pengawas eksternal independen demi menjamin objektivitas draf kelulusan para calon siswa di wilayah perbatasan.

Dalam draf sambutan taktisnya, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa seluruh proses penyaringan ini merupakan instrumen investasi jangka panjang bagi Korps Bhayangkara demi melahirkan sumber daya manusia yang profesional serta cakap dalam mengemban fungsi pelayan masyarakat.

Penegakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) serta Clear and Clean diimplementasikan secara mutlak pada setiap tahapan uji kompetensi komputerisasi siber maupun fisik.

Anom Wibowo melayangkan peringatan keras kepada seluruh orang tua dan peserta agar tidak tergiur oleh bujuk rayu oknum penipu atau calo yang menjanjikan kelulusan instan dengan meminta draf imbalan uang taruhan.

Otoritas kepolisian memastikan akan menindak tegas secara hukum dan mendiskualifikasi siapa saja yang terbukti melakukan kecurangan administratif maupun penyuapan selama masa seleksi berlangsung.

Berdasarkan draf pengumuman manifes sidang terbuka pertengahan tahun 2026 ini, dari total 586 peserta tersisa yang terdiri atas 501 pria dan 85 wanita, tercatat hanya ada 100 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk berhak melanjutkan perjuangan ke fase Rikkes Tahap II.

Sementara itu, draf nasib kurang beruntung harus diterima oleh 486 peserta lainnya yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur dari draf kepangkatan.

Adapun rincian sebaran dari 100 kandidat yang berhasil lolos melaju tersebut mencakup 8 orang peserta untuk klaster Akademi Kepolisian (Akpol), 80 orang peserta di jalur Bintara Polri, serta 12 orang peserta tersisa dari formasi Tamtama.

Bagi peserta yang lolos, Wakapolda mengingatkan agar mereka tidak larut dalam euforia dan segera mengunci kedisiplinan fisik serta menjaga kesehatan tubuh secara maksimal guna menghadapi rupa-rupa tes siber dan medis berikutnya.

Apresiasi tinggi juga dilayangkan oleh pihak panitia daerah kepada barisan tim pemeriksa yang telah bekerja lembur secara profesional dalam memvalidasi draf data kompetensi para peserta secara akurat.

Melalui transparansi sidang terbuka ini, Polda Kepri optimistis mampu mencetak kader-kader kepolisian masa depan yang berkualitas dan siap menjawab rupa-rupa tantangan kamtibmas modern yang kian kompleks.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., turut mengimbau netizen dan seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Warga diminta tidak ragu memanfaatkan fasilitas pelaporan gangguan kamtibmas secara cepat melalui jaringan Call Center resmi 110 atau mengunduh platform digital Polri Super Apps demi mendapatkan respons pelayanan kepolisian yang terpadu dan responsif.

Exit mobile version