Indeks
Daerah  

Kapolsek Kuantan Mudik Bakar Dua Unit Rakit Dompeng

KUANSING, RADARSATU.COM – Berdasarkan laporan masyarakat di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar, Polsek Kuantan Mudik bahwa ada aktivitas Dompeng yang sedang beroperasi di area Sungai Kuantan.

Dengan adanya aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi seolah tidak pernah ada habisnya, berulang kali ditertibkan namun masih saja ditemukan masyarakat yang nekat beroperasi di wilayah Sungai Kuantan tersebut.

Kali ini Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi di wilayah Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Berawal dari informasi dari masyarakat pada Senin (1/03/2021).

Perihal adanya aktifitas Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) di Desa Koto Gunung tepatnya di areal Start Pacu jalur ajang uji coba di tepian Taluk Bayur, menyikapi informasi dari masyarakat setempat, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faizal Alisa langsung turun kelapangan untuk menindak lanjuti atas laporan dari masyarakat tersebut beserta anggota.

“Namun tidak menunggu waktu lama dibawah pimpinan Kapolsek Kuantan Mudik dengan beberapa personel Polsek Kuantan Mudik berhasil menemukan lokasi aktifitas PETI di desa Koto Gunung dan langsung saja di berantas dengan cara merusak dan membakar 2 unit rakit Dompeng tersebut, sehingga rakit Dompeng tersebut sudah tidak bisa beroperasi lagi,” ujar Kapolsek.

Faisal menuturkan, sementara pelaku penambangan emas tanpa izin saat aparat Kepolisian tiba dilokasi sudah tidak tampak lagi, dikarenakan luasnya hamparan penambangan sehingga pelaku dengan mudah melihat kedatangan pihak Kepolisian.

“Siapapun pelaku peti, kita akan tindak tegas, siapapun itu kita tidak pandang bulu dan tidak timbang pilih. Karena perbuatan tersebut merusak lingkungan atau melawan hukum,” ujarnya.

Kapolsek mengajak masyarakat untuk menjaga bersama lingkungan ini dengan tidak melakukan penambangan emas ilegal, yang dapat merusak lingkungan. Juga pelaku diancam hukuman pidana, Tegas Kapolsek.

Penulis : Sartika Isniwati

Exit mobile version