Indeks

Koramil 04 /Letung Dukung THM di Kecamatan Jemaja Ditutup

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Plh. Danramil 04/Letung Peltu Amrul Rafi’i Nasution mendukung penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dukungan ini diberikan setelah Satgas Tugas COVID-19 Kecamantan Jemaja melakukan rapat terkait tindak lanjut surat edaran Pjs. Bupati Kepulauan Anambas Nomor. 65/ Kdh.KKA.680/11.2020 yang dikeluarkan pada 25 November 2020 lalu.

“Saya mendukung atas penutupan tempat hiburan malam (Karaoke) yang telah disepakati dalam rapat antara Pemerintah Kecamantan bersama Satgas Tugas COVID-19 Kecamantan yang dihadiri oleh TNI-Polri di Balai pertemuan Kantor Camat Jemaja,” kata Amrul, Sabtu, (19/12/2020).

Amrul mengatakan, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Satgas Tugas COVID-19 Jemaja, Sekretaris Camat Jemaja, Kapolsek Jemaja, Danramil 04 Letung, Danpos Al Jemaja, Kasi Trantib Camat Jemaja, Kepala Puskesmas Letung serta anggota Satpol-PP.

“Dukungan ini berikan sesuai instruksi dan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dimassa pandemi ini. Selain itu, pemilik THM juga mesti pro aktif untuk mentaati peraturan tersebut. Ini bukan untuk siapa-siapa juga, ini untuk kita bersama,” ujarnya.

Amrul menambahkan, dalam rapat tersebut, selain penutupan THM, Restoran dan rumah makan diminta menjaga jarak dan harus membungkus makanannya. Hasil rapat itu juga, apabila masih buka tempat hiburan karaoke akan diberi tindakan tegas oleh aparat Kepolisian, Koramil, Satpol PP,

“Semoga COVID-19 cepat berlalu dan bisa kembali seperti sediakala hidup tanpa ada rasa ketakutan terhadap virus corona ini, semoga kita dilindungi dari wabah ini,” tambahnya. (HRS)

Editor : Riandi

Exit mobile version