Indeks

Bupati Anambas Serahkan Dokumen Kependudukan dan Sertifikat Tanah kepada Warga Jemaja

ANAMBAS– Proses pembuatan dokumen kependudukan sudah bisa dilakukan di UPT Disdukcapil Kecamatan Jemaja, ini disampaikan Bupati Anambas saat Kunjungan Kerja di Kecamatan Jemaja baru-baru ini.

Kunjungan Kerja Bupati Anambas Abdul Haris bersama Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra di Kecamatan Jemaja (19/7) dalam rangka penyerahan dokumen Kependudukan dan sertifikat tanah kepada masyarakat di pulau Jemaja.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Anambas Abdul Haris didapangi Wakil Bupati Wan Zuhendra, Asisten I Drs. H. Zukhrin, Asisten III Administrasi Drs. Yendi, MM, Sekretaris Disdukcapil Dra. Rugayah, Kapala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Firmansyah.SE, sempatkan berkunjung ke kantor UPT Disdukcapil di Jemaja, Senin, 20/7/2020

Dengan sudah dilengkapi peralatan perekaman dan alat cetak untuk dokumen kependudukan bagi masyarakat di tiga Kecamatan, Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur serta Kecamatan Jemaja Barat tidak perlu lagi ke ibu kota Anambas ( Tarempa), saat ini fasilitas pendukung kependudukan sudah tersedia di UPT Disdukcapil di Jemaja.

“Sekarang masyarakat sudah dipermudahkan untuk pembuatan dokumen kependudukan baik pembuatan E-KTP, Kartu keluarga ( KK), maupun Akte kelahiran tinggal datang ke UPT Disdukcapil di Jemaja proses cepat langsung bisa di cetak,” terang Bupati Anambas Abdul Haris.

Kepada petugas Bupati meminta agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan disegerakan bagi masyarakat yang belum memiliki identitas Kependudukan baik Akta Kelahiran, E- KTP maupun Kartu Keluarga ( KK).

Dikatakannya, dalam proses ini masyarakat tentunya ada perlengkapan atau persyaratan yang harus di penuhi, selagi persyaratan itu lengkap langsung proses Jangan di tunda tunda pekerjaan. Ingat haris

“Gunakan peralatan perekaman e-KTP dengan baik dan bantu masyarakat, terapkan pelayanan secara maksimal,” pungkasnya.

Penulis : Hariyadi

Editor : Taufik. K

Exit mobile version