Indeks

Diduga Hina Presiden RI Lewat Akun Facebook, Pria di Karimun Ditangkap Polisi

KARIMUN – Diduga menghina Presiden Joko Widodo melalui akun medsos Facebook, Arm (36) Pria di Karimun ditangkap tim Patroli Cyber Polres Karimun.

Dalam postingan akun medsos Facebook miliknya terdapat kritikan  terhadap Jokowi dengan memuat ujaran kebencian yang di posting pada 2 April 2020 kemarin.

Kritikan tersebut memuat tentang kebijakan pemerintah yang menurutnya tidak melihat keresahan dan kecemasan masyarakat akan wabah kematian, namun ia tidak menyebutkan secara gamblang wabah apa yang dimaksud.

“Ungkapannya melalui medsos itu memuat ujaran kebencian terhadap Presiden Indonesia,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Selasa (14/4/2020).

Pada postingannya itu, pelaku juga menyebut Presiden Jokowi hanya menonton keresahan masyarakat dari kursi empuk yang di duduki nya, hingga beberapa ungkapan yang tidak pantas ditujukan kepada seorang kepala negara.

“Pelaku kita tangkap dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Dari kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit handphone dan screenshoot postingan dari akun milik pelaku. (Riandi)

Exit mobile version