Indeks

Target Operasi Patuh Seligi 2026: Polres Karimun Asah Kemampuan Personel

KARIMUN, Radarsatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengambil langkah taktis guna memastikan kesiapan penuh menjelang bergulirnya Operasi Patuh Seligi 2026.

Melalui gelaran Latihan Pra Operasi (Latpraops), korps Bhayangkara di Bumi Berazam ini melakukan penguatan kapasitas, pemetaan sasaran prioritas, hingga penajaman kemampuan teknis dan taktis para personel di lapangan.

Langkah ini diambil agar pelaksanaan operasi kewilayahan tersebut berjalan efektif, terukur, dan mampu memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menginstruksikan jajarannya untuk membuang jauh-jauh pola kerja formalitas yang bersifat rutinitas belaka.

Pihaknya menekankan bahwa kehadiran personel di titik-titik rawan harus benar-benar terasa oleh masyarakat, sekaligus mampu menjadi instrumen penegakan disiplin yang nyata di jalan raya. Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya untuk mengawasi, melainkan memastikan kepatuhan hukum demi keselamatan bersama.

Senada dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU AkmalHakim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pola penindakan di lapangan akan mengombinasikan pendekatan edukatif yang humanis dengan ketegasan hukum.

Prioritas penegakan hukum akan diarahkan pada jenis pelanggaran yang memiliki risiko fatalitas tinggi. Fokus utama operasi kali ini meliputi penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penindakan kendaraan bermuatan lebih (over dimension and over load), hingga kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua.

Melalui kematangan persiapan dalam Latpraops ini, Polres Karimun mempertegas komitmennya dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.

Kepolisian juga mengimbau warga agar kesadaran berkendara lahir dari kebutuhan menjaga nyawa, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi tilang. Guna mendukung pelayanan publik, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang beroperasi 24 jam untuk melaporkan situasi darurat atau membutuhkan asistensi cepat di jalan raya.

Exit mobile version