TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Komunitas pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang biasa beraktivitas di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang secara resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana sterilisasi dan relokasi tempat berjualan.
Kesepakatan bersama ini tercapai dalam forum dialog terbuka yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H.
Pemindahan sementara ini terpaksa dilakukan seiring dengan adanya proyek peningkatan kapasitas dan penataan kawasan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menuntut sterilisasi lahan guna kelancaran mobilisasi material konstruksi serta operasional alat-alat berat di lapangan.
Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan tidak akan menelantarkan roda perekonomian masyarakat selama masa pengerjaan infrastruktur tersebut berlangsung.
Sebagai solusi, pihak pemerintah daerah telah mengalokasikan dua kawasan pusat kuliner eksisting, yakni Anjung Cahaya dan Melayu Square, sebagai lokasi penampungan sementara bagi para pedagang terdampak.
Kebijakan ini diambil agar program pembenahan estetika ibu kota provinsi dapat berjalan beriringan dengan pemulihan ekonomi sektor informal.
Adapun teknis zonasi serta pengaturan jadwal berjualan nantinya akan diterbitkan melalui surat edaran resmi Pemko Tanjungpinang dalam waktu dekat.
Dinamika jumlah pedagang di Tepi Laut saat ini tercatat mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai 249 pelaku usaha, naik tajam dari basis data awal pada periode sebelumnya yang hanya berkisar 149 orang.
Mengingat kapasitas tampung di Anjung Cahaya dan Melayu Square yang terbatas, pemerintah kota akan memperketat proses verifikasi data guna menghindari potensi konflik kepentingan.
Sistem penempatan lapak baru akan menerapkan aturan tegas berupa pembatasan satu gerobak per pelaku usaha, dan penentuan posisi jualan akan dilakukan secara transparan melalui mekanisme sistem undian terbuka agar adil bagi semua pihak.
Proses pendaftaran serta klasifikasi jenis dagangan dijadwalkan mulai berjalan pada Senin, 8 Juni, bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang.
Menanggapi kekhawatiran para pedagang mengenai rumor adanya monopoli lahan sepihak atau ancaman larangan berjualan permanen pasca-proyek selesai, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa seluruh kawasan proyek murni akan ditutup total tanpa pengecualian.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi bohong yang diembuskan oknum tidak bertanggung jawab, sekaligus memastikan tidak boleh ada pihak yang mencoba mencari keuntungan pribadi di atas kebijakan penataan fasilitas publik ini.
