Indeks

Rawat Toleransi, Bupati Iskandarsyah Resmikan Rumah Duka Lintas Agama di Karimun

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah foto bersama usai peresmian Rumah Duka Lintas Agama di Karimun.F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga iklim toleransi dan merawat kerukunan antarumat beragama di Bumi Berazam melalui penyediaan fasilitas publik yang inklusif.

Langkah nyata tersebut ditandai dengan peresmian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara yang berlokasi di Kampung Padi, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah.

Sejalan dengan semangat kebangsaan, bangunan yang kini tampil modern tersebut didedikasikan secara terbuka untuk melayani seluruh lapisan masyarakat yang sedang berduka tanpa memandang latar belakang suku, etnis, maupun keyakinan agama tertentu.

Fasilitas umum terpadu yang awalnya berdiri sejak tahun 1992 ini telah bertransformasi total dari bangunan sederhana menjadi ruang representatif yang dilengkapi pendingin udara (AC), kamar penginapan bagi keluarga, serta sarana pendukung yang memadai.

Keberhasilan revitalisasi ini merupakan buah dari pengawalan aspirasi yang gigih oleh Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Herman Akham.

Atas kerja keras legislatif tersebut, Bupati Iskandarsyah memberikan apresiasi tinggi dan menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah memegang prinsip kesetaraan mutlak dalam memformulasikan kebijakan dan memberikan pelayanan publik secara adil tanpa membeda-bedakan kelompok mayoritas ataupun minoritas.

Sikap keterbukaan ini diamini oleh Ketua Rumah Duka Cetya Vidia Sagara, Ahong, yang mengundang warga dari latar belakang apa pun untuk memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal saat tertimpa musibah duka.

Pihak pengelola memastikan bahwa operasional tempat ini murni ditujukan demi kepentingan kemanusiaan dan milik bersama seluruh warga Kabupaten Karimun.

Di sisi lain, Herman Akham selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karimun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak eksekutif atas kepekaan sosial dalam mengeksekusi anggaran pembangunan peneduh duka yang sudah dinantikan masyarakat Meral selama bertahun-tahun.

Melalui momentum potong pita dan penandatanganan prasasti ini, Pemerintah Kabupaten Karimun mengirimkan pesan kuat ke publik mengenai pentingnya mengedepankan asas keadilan sosial dalam tata kelola pemerintahan.

Harmoni dan jalinan persatuan antar-golongan di daerah perbatasan ini diharapkan dapat menjadi contoh konkret bagaimana fasilitas publik dapat berfungsi sebagai perekat sosial.

Penguatan infrastruktur sosial yang ramah keberagaman ini menjadi bukti hidup bahwa nilai-nilai Pancasila di bawah kepemimpinan daerah saat ini diimplementasikan secara riil demi mewujudkan kenyamanan hidup bersama seluruh warga.

Exit mobile version