PEKANBARU, Radarsatu.com – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Setda Provinsi Riau di Ruang Komisi I, Rabu (12/11/2025). Agenda utama RDP adalah mengevaluasi pagu anggaran 2025 serta program terkait reformasi birokrasi dan efektivitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau.
Anggota Komisi I, Hardianto, menyoroti pentingnya tindak lanjut penyelesaian R3, R4, dan R5 sebagai kerangka utama percepatan reformasi birokrasi di Riau.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana langkah yang telah diambil Biro Organisasi dalam penyelesaian R3, R4, dan R5, mengingat hal ini menjadi bagian penting dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Riau,” ujar Hardianto.
Komitmen Penyelesaian Peta Jabatan
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Herman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk penyusunan peta jabatan dan struktur kelembagaan sebagai dasar reformasi berikutnya.
Herman memastikan proses ini berjalan sesuai dengan pedoman Kementerian PAN-RB. Terkait masalah teknis, ia menambahkan bahwa “R4 yang bersifat paruh waktu akan dikembalikan ke OPD masing-masing.”
Rapat berlangsung konstruktif, dengan anggota Komisi I mendesak penetapan peta jabatan secara cepat dan jelas agar permasalahan birokrasi dapat segera terselesaikan.
Menutup rapat, Ketua Komisi I, Nur Azmi Hasyim, menyampaikan apresiasi dan mendorong Biro Organisasi untuk menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi.
“Efisiensi struktur dan kejelasan peta jabatan akan menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional,” tutup Nur Azmi, menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor.(Adv)
