Indeks

Komisi II DPRD Batam Soroti Pengelolaan Parkir di Mega Legenda, Minta Dishub Optimalkan PAD

Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025).

BATAM, Radarsatu.com — Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, dan dihadiri sejumlah anggota, di antaranya Setia Putra Tarigan SE, Yefri, Ruslan Sinaga, serta Gabriel Sianturi.

RDPU menghadirkan pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk membahas pengelolaan dan sistem retribusi parkir di kompleks pertokoan Mega Legenda.

Dalam rapat tersebut, Safari Ramadhan menyoroti belum maksimalnya kontribusi pengelolaan parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025).

Ia menegaskan perlunya koordinasi yang lebih baik, pengawasan yang ketat, serta pendataan yang akurat agar potensi penerimaan daerah dari sektor parkir tidak bocor.

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” tegas Safari.

Safari juga menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Batam siap mendukung Dishub dalam upaya memperbaiki tata kelola parkir, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja Dishub dan berkontribusi signifikan terhadap capaian PAD Kota Batam.

“Melalui RDPU ini, kami ingin menjadi bagian dari evaluasi bersama. Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk menghambat, tetapi untuk memastikan potensi parkir ini benar-benar menjadi sumber pendapatan daerah yang nyata. Kami yakin Dishub mampu mewujudkannya,” ujarnya.

Komisi II menegaskan bahwa optimalisasi sektor parkir merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan pelayanan publik di Kota Batam.(Adv)

Exit mobile version