Indeks

Komisi Informasi Sosialisasikan Tata Kelola Sengketa Informasi Publik di Batam

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menggelar kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik serta Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Senin (3/11/2025).F-Istimewa

BATAM, Radarsatu.com –  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menggelar kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik serta Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Embung Fatimah, Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Informasi Pusat. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman para PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengenai hak masyarakat atas informasi publik serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi secara transparan dan sesuai regulasi.

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, S.STP, M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.

“Sebagai badan publik, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah, tepat, dan akurat. Melalui sosialisasi ini, kita berharap setiap PPID pelaksana di perangkat daerah semakin memahami tata kelola informasi publik, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi,” ujar Rudi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, serta RSUD Embung Fatimah.

Perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Batam yang secara aktif meningkatkan kapasitas PPID di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, peran PPID sangat vital dalam menjaga keseimbangan antara hak publik untuk tahu dan kewajiban pemerintah melindungi informasi yang bersifat dikecualikan.

“Transparansi bukan sekadar keterbukaan data, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujar salah satu Komisioner Komisi Informasi Kepri dalam sesi pemaparan.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Batam bersama Komisi Informasi berharap koordinasi antar-PPID di lingkungan Pemko Batam semakin solid, sehingga mampu mewujudkan tata kelola informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Adv)

Exit mobile version