ANAMBAS- Radarsatu.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada bulan Juni 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh kepala OPD guna mengimbau dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berpartisipasi dalam ibadah kurban.
Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Sdaran Wakil Bupati Kepulauan Anambas Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Raja Bayu Gunadian pada 6 Mei 2025.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Daerah Anambas, Saiful Lizan, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk mengajak seluruh ASN berkurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini di wilayah tempat tinggal masing-masing.
“Pemerintah Daerah Anambas telah menerbitkan surat edaran Nomor 17 Tahun 2025 terkait himbauan kurban bagi para ASN melalui OPD masing-masing. Surat tersebut dikeluarkan oleh Bapak Wakil Bupati Anambas,” jelas Saiful kepada awak media, Jumat (9/5) Siang.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa himbauan ini mengajak ASN untuk menyisihkan rezeki dan ikut serta dalam ibadah kurban.
“Kita ambil hikmahnya, bagi ASN yang mampu berkurban, ini adalah kesempatan yang baik,” ujarnya.
Namun, lanjutnya himbauan ini tidak bersifat memaksa. pimpinan daerah hanya menghimbau, dan sebagai umat Muslim, berqurban adalah ibadah bagi yang mampu.
“Semoga bagi yang berniat berkurban tahun ini, Allah melancarkan rezekinya,” harapnya.
Selain itu, Saiful juga menyampaikan informasi mengenai bantuan hewan qurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada masyarakat Anambas.
“Perlu diketahui, masyarakat Anambas menerima satu ekor sapi kurban dengan berat 800 Kilogram dari Bapak Presiden Prabowo. Rencananya, hewan qurban tersebut akan diusulkan untuk dikonversikan menjadi tiga ekor sapi biasa yang akan diserahkan ke masjid maupun surau di Anambas,” terangnya.*