Indeks

DPRD Bintan dan Pemkab Bintan Sepakat Rancangan Awal RPJMD Bintan 2025-2029

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyaksikan Wakil Ketua I DPRD Bintan Eriyanti menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu (16/4/2025). Disaksikan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Sekda Bintan Ronny Kartika, Sekwan Riang Anggraini, anggota dewan dan kepala OPD.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar sidang paripurna di Kantor DPRD Bintan, pada Rabu (16/04) Pagi.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti itu dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Dalam paripurna itu DPRD Bintan dan Pemkab Bintan menyekapakati terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bintan tahun 2025-2029.

Fiven Sumanti selalu Pimpinan DPRD Bintan saat memimpin sidang meminta agar Pemkab Bintan segera menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029 agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah.

“Kita minta kepada Pak Bupati untuk segera menyusung ranperda RPJMD tahun 2025-2029 agar bisa segera kita paripurnakan,” kata Fiven.

Fiven menyampaikan bahwa sesuai pasal 46 ayat 1 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD dapat disempurnakan dengan berpedoman pada Visi, Misi dan Program Kerja Kepala Daerah.

Ia mengungkapkan, RPJMD ini merupakan pedoman Pemkab Bintan dalam menjalankan program-program ayng sudah direncanakan.

“Program-program, arah kebijakan serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan sangat luar biasa.

“Dan hari ini kita sudah sepakati, agar ranperda RPJMD ini bisa segera disusun untuk dibahas di DPRD sebelum disahkan,” timpalnya.

Fiven juga mengingatkan agar arah kebijakan dan program prioritas pembangunan harus pro rakyat.

“Semangat memacu pembangunan Bintan ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan,” tegasnya.

Senada hal itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan segera menyusun ranperda RPJMD untuk disampaikan kembali kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

RPJMD Bintan ini menurutnya sangat penting sebagai pedoman arah pembangunan yang berkesinambungan. Hal itu menyangkut pula visi misi Bintan Juara yang sudah tertuang di dalamnya.

“Kami bersyukur, bersama DPRD sudah menyepakati rancangan awal. Segera kami susun ranperdanya untuk bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Roby.

Diketahui sebelumnya Bupati Bintan telah menyampaikan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029, yang telah diterima oleh DPRD Bintan.

Selanjutnya sesuai pasal 49 ayat 2 Permendagri nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.(Adv)

Exit mobile version