Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar sidang paripurna di Kantor DPRD Bintan, pada Rabu (16/04) Pagi.
Dalam paripurna itu DPRD Bintan dan Pemkab Bintan menyekapakati terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bintan tahun 2025-2029.
Ia mengungkapkan, RPJMD ini merupakan pedoman Pemkab Bintan dalam menjalankan program-program ayng sudah direncanakan.
“Program-program, arah kebijakan serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan sangat luar biasa.
“Dan hari ini kita sudah sepakati, agar ranperda RPJMD ini bisa segera disusun untuk dibahas di DPRD sebelum disahkan,” timpalnya.
“Semangat memacu pembangunan Bintan ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan,” tegasnya.
Senada hal itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan segera menyusun ranperda RPJMD untuk disampaikan kembali kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
RPJMD Bintan ini menurutnya sangat penting sebagai pedoman arah pembangunan yang berkesinambungan. Hal itu menyangkut pula visi misi Bintan Juara yang sudah tertuang di dalamnya.
Diketahui sebelumnya Bupati Bintan telah menyampaikan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029, yang telah diterima oleh DPRD Bintan.
Selanjutnya sesuai pasal 49 ayat 2 Permendagri nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.(Adv)