Indeks

Imigrasi Batam Sosialisasi Penggunaan APOA Kepada Pelaku Usaha Perhotelan

Kepala Imigrasi Batam berikan kata sambutan menjelang pelaksanaan sosialisasi penggunaan APOA.F-Ravi/Radarsatu.com

BATAM, radarsatu.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang ditujukan untuk pelaku pariwisata dan perhotelan di berbagai daerah di Kota Batam, di Wyndham Panbil Batam pada, Rabu (26/3/2025) sore.

“Langkah ini sengaja dilakukan guna memastikan seluruh pengelola hotel memahami dan mematuhi regulasi terkait pelaporan keberadaan warga negara asing (WNA) yang menginap,”ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad dalam sambutannya.

Hajar Aswad menjelaskan, penggunaan APOA akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kecepatan dalam proses pelaporan.

“Dengan sistem yang lebih terstruktur ini, pengawasan terhadap orang asing bisa lebih efektif, mendukung keamanan, serta menciptakan ketertiban,” jelasnya

Lanjut Hajar Aswad dengan harapan aplikasi tersebut sangat berharap memudahkan untuk berkoordinasi.

“ Aplikasi ini dibangun Imigrasi dan nantinya akan berkolaborasi dan bisa juga digunakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polri dan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Hajar Aswad menuturkan, sebagai ranah pengamanan, Imigrasi Batam akan bersinergi untuk memonitor keberadaan orang asing yang berada di Kota Batam.

“ Sosialisasi ini juga sejalan dengan visi-misi Presiden dalam program Asta Cita, yang menekankan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan keimigrasian dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),”pungkasnya.

Exit mobile version