KARIMUN, radarsatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar Operasi Antik Seligi 2025.
Operasi kewilayahan tersebut dilaksanakan selama empat hari ke depan, yang dimulai sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 2 Maret mendatang.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung hotel dan penginapan maupun barang bawaan, termasuk di pelabuhan.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho menjelaskan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan harkamtibmas terutama dalam pemberantasan narkotika menjelang Ramadahan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Target utamanya peredaran narkotika,” ujarnya, Selasa (18/2).
Ia mengatakan, hasil operasi hari pertama tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika.
“Tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum,” ujar Arif.
Dia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun yang mengetahui adanya peredaran narkoba, agar segera melaporkan kepada polisi terdekat.
“Segera laporkan agar kami juga dengan cepat melakukan penindakan, sehingga akan tercipta Kabupaten Karimun bebas dari narkoba,” ucap Arif.