Indeks

Satlantas Polresta Barelang Potong 1.855 Knalpot Brong Penindakan Juli Sampai Desember 2024

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu perlihatkan knalpot brong setelah di potong. (Foto: Ravi)

BATAM, radarsatu.com – Satlantas Polresta Barelang musnahkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Adapun knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 1.855 buah.

Dengan pemusnahan knalpot brong membuktikan masih banyaknya pengguna kendaraan roda dua yang masih melanggar. Terbukti penindakan dari bulan Juli sampai Desember 2024 telah terkumpul ribuan knalpot brong.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong ini menjadi bentuk pelayanan kepolisian bagi masyarakat.

“Banyak masyarakat yang melaporkan mengeluh dengan kebisingan knalpot brong saat dijalan raya,” kata Kapolresta Barelang didampingi Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo pada, Sabtu (28/12/2024) sore.

Lanjutnya, selama giat penertiban knalpot brong, Satlantas Polresta Barelang melakukan penahanan 1.961 kendaraan roda dua.

“Sementara saat ini, dari 1.961 kendaraan roda dua yang diamankan, masih ada 106 kendaraan roda dua yang belum diambil oleh pemiliknya,” ungkapnya.

Dengan diamankannya ribuan knalpot brong, Satlantas Polresta Barelang melakukan pemusnahan dengan memotong knalpot tersebut menggunakan mesin potong.

Pemusnahan knalpot brong bukan akhir penindakan melainkan bukti keseriusan Polresta Barelang terkait adanya knalpot brong yang memang meresahkan masyarakat.

“Sebagai bukti bahwa masih banyak masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong terlihat selama penindakan, kita sudah bisa mengamankan 1.855 knalpot brong,” tandasnya.

Exit mobile version