Indeks

Polisi Tangkap Spesialis Pencurian Usai Beraksi di Tanjungpinang

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang menangkap seorang residivis pencurian berinisial A (46), yang merupakan warga Anambas dan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Polsek Tanjungpinang Kota)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang menangkap seorang residivis pencurian berinisial A (46). A merupakan warga Anambas dan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Polisi menganggap A karena mencuri satu unit handphone milik seorang pelajar yang sedang bermain Basket di Lapangan Teladan, Tanjungpinang, Kamis (5/12).

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Alson, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, petugas  mengamankan tersangka setelah beberapa hari melakukan penyidikan dan menerima laporan dari orang tua korban.

Petugas menangkap A pada Minggu (8/12) di sebuah bangunan kosong bekas hotel di kawasan Jalan Bintan, Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras personel Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, tersangka berhasil kami tangkal dengan barang bukti masih berada di tangan tersangka,” ujar Iptu Alson, Senin (16/12/).

Iptu Alson menambahkan, A merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman. Ia pernah dipenjara sebanyak empat kali di Anambas dan dua kali oleh Polsek Tanjungpinang Kota atas kasus yang sama.

“Tersangka A (46) merupakan residivis kasus pencurian yang sudah berkali-kali masuk penjara. Termasuk empat kali di Anambas dan dua kali di Tanjungpinang Kota,” terang Iptu Alson.

Saat petugas menangkapnya, tersangka sedang tertidur di sebuah bangunan bekas Wisma Riau yang terletak di Jalan Bintan, Kelurahan Tanjungpinang Kota. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Galaxy A54 milik korban.

Saat ini, petugas menahan tersangka A di Rutan Polsek Tanjungpinang Kota. Tersangka melanggar Pasal 362 KUHP Jo Pasal 487 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman yang ada.

Exit mobile version