Indeks

DPRD Sahkan APBD Tanjungpinang Tahun 2025 

Rapat Paripurna di DPRD Tanjungpinang. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2025.

Pengesahan itu berlangsung melalui Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (25/11).

Andri Rizal menyebut, APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 meliputi proyeksi pendapatan sebesar Rp1,018 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,033 Triliun.

“Untuk pembiayaan daerah adalah sebesar Rp15.303 Miliar lebih,” katanya.

Ia menyebut, pihaknya telah memprioritaskan beberapa hal termasuk program nasional presiden terpilih, Prabowo Subianto. Oleh sebab itu Pemkot Tanjungpinang telah merasionalkan APBD tersebut.

Selain itu, APBD Kota Tanjungpinang 2025 juga telah melalui beberapa tahapan pembahasan dan penyesuaian.

“Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan belanja yang dianggap lebih prioritas,” ujarnya.

 

Exit mobile version