Indeks

Pj. Wako Tanjungpinang: KIA Dapat Digunakan Untuk Program Pemerintah dan Layanan Publik

Pj. Wako Tanjungpinang, Andri Rizal, S.E, M.M didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Hani Lani Pasaribu menyerahkan KIA kepada pelajar. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, S.E, M.M bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang menjadi identitas penting dan wajib dimiliki oleh setiap anak. Penyerahan dilaksanakan di Aula SMPN.4 Tanjungpinang, Selasa (6/8).

Pj. Wali Kota Andri mengatakan, penerbitan KIA bertujuan untuk pendataan atau database anak-anak di kota Tanjungpinang agar jumlahnya terukur dan dapat digunakan untuk program Pemerintah.

“Kartu KIA ini sangat penting dimiliki anak, selain berguna bagi program Pemerintah seperti Kartu Pintar, beasiswa, bantuan sosial, dan jaminan kesehatan, juga bermanfaat untuk perlindungan dan pelayanan publik serta pemenuhan hak konstitusional mereka sebagai warga negara,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, menambahkan kegiatan ini adalah kali ketiga pihaknya memberikan KIA bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang.

“Kami bersyukur dalam tiga bulan bisa mencapai hampir tujuh ribu KIA yang diserahkan. Sejalan dengan kegiatan ini, juga dilaksanakan sosialisasi terkait bahaya judi Online kepada para guru dan siswa. Semoga kehadiran Kejaksaan Negeri hari ini turut membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Lanna.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Anti Judi Online kepada guru dan siswa SD-SMP se-Kota Tanjungpinang.

Exit mobile version