Indeks

Paripurna DPRD Natuna TA 2024, Fraksi-fraksi Gesa Pemerintahan Daerah Agar Menumbuhkan Industri Berbasis SDA dan SDM Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Bupati Natuna Wan Siswandi dan Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menandatangani hasil rapat Paripurna Ranperda, Rabu (24/7/2024) bertempat di Kantor DPRD Natuna. (Foto2: Daeng Murdifin)

NATUNA RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024, Selasa (24/7/2024) pukul 13.30 WIB di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna di jalan Yos Sudarso Ranai.

Rapat Paripurna DPRD Natuna Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, Wakil Ketua Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh semua Fraksi.

Dari unsur Pemerintah Daerah dihadiri oleh Bupati Natuna WAN Siswandi, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko dan Kepala OPD serta jajarannya.

Juru bicara Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) Rusdi dalam pandangan Fraksinya mengatakan, “Banyaknya Desa yang mengalami masalah pengangguran atau kekurangan lapangan pekerjaan, maka Fraksi kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar mendorong UMKM di Desa serta melaksanakan latihan keterampilan masyarakat dipacu oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Rusdi.

Lanjut Rusdi menyampaikan banyak Desa memiliki Potensi Pariwisata namun belum nampak secara optimal, diharapkan Pemerintah Daerah membantu promosi wisata dan membangun infrastruktur wisata, pinta Rusdi.

Paripurna DPRD Natuna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024.

Menurut Rusdi, Pemerintah Daerah harus memperhatikan potensi industri Daerah, rencana tata ruang wilayah, agar bisa dikembangkan dalam menambah pendapatan Daerah.

Juru bicara Fraksi Gerindra Marzuki dalam penyampaian pandangan Fraksinya mengatakan, “Dengan disyahkannya Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Natuna, Fraksi Gerindra meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk dapat mengembankan Perda tersebut sebagai dasar untuk menciptakan industri berbagai sektor di Kabupaten Natuna.

Marzuki menegaskan, Pemerintah Daerah harus serius dan fokus untuk melahirkan industri lokal, industri nasional dan industri bersekala internasional.

Lebih jauh dalam pandangan Fraksinya Marzuki mengingatkan Pemerintah Daerah agar mengevaluasi dan mengawasi terhadap semua Perda yang sudah ada agar Perda yang ada tidak hanya sebagai legalitas saja.

Marzuki menyebut, Perda harus dapat mengayomi dan menjadi instrumen untuk mempercepat meningkatkan ekonomi Daerah.

“Fraksi juga meminta kepada Pemerintah Daerah, semua hal yang tercantum dalam Perda tersebut memakai dasar hukum yang baru, baik bersifat Undang-undang, Peraturan Menteri, yang nantinya diturunkan dalam Peraturan Bupati,” terang Marzuki.

Exit mobile version