Indeks

Keluarga Santriwati Minta Korban Tidak Diganggu Selama Diinapkan di RSJOK

Direktur RSJKO Tanjung Uban, dr. Asep Guntur Sapari. (Foto: Okta)

BINTAN, RADARSATU.COM – Direktur Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Tanjung Uban, dr. Asep Guntur Sapari mengungkapkan pihak keluarga korban santriwati yang menjadi korban penganiayaan meminta agar pasien tidak diganggu sementara waktu.

“Permintaan itu mengingat kondisi pasien yang masih labil dan masih emosional,” kata Asep, Kamis (18/07) petang.

Menurutnya, saat ini selain Tim Dokter Psikiater dan Psikolog RSJOK, siapapun yang datang membesuk pasien, baik itu guru, teman atau kerabat tidak memperkenankan untuk berinteraksi dengan pasien.

Mantan Wakil Direktur di RSUD Raja Ahmad Tabib itu mengungkapkan kondisi pasien saat ini masih dalam pemantauan dan observasi.

“Diagnosa belum bisa dilakukan karena hasil observasi biasanya baru bisa disimpulkan setelah tujuh hari,” jelasnya.

Diketahui Santriwati (14 tahun) yang menjadi korban dugaan penganiayaan oknum guru di salah satu pondok pesantren di Bintan itu sebelumnya mengalami trauma dan mengeluhkan rasa sakit pada lambung. Korban juga emosional, dan sangat labil sehingga harus dilakukan perawatan dengan dibawa ke rumah sakit pada Rabu (17/07) kemarin.

Exit mobile version