Indeks

STISIPOL Raja Haji Sosialilasi Terkait Judi Online di Desa Sri Binta

Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISPOL) Raja Haji Tanjungpinang menggelar sosialisasi terkait judi online, di aula Desa Sri Bintan.
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISPOL) Raja Haji Tanjungpinang menggelar sosialisasi . terkait judi online, di aula Desa Sri Bintan (Foto: Okta Alamsyah/Radarsatu).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISPOL) Raja Haji Tanjungpinang menggelar sosialisasi terkait judi online, di aula Desa Sri Bintan, Sabtu (22/06/2024).

Sosialisasi ini mengusung tema “Kolaborasi Pemerintahan Dan Perguruan Tinggi Dalam Mitigasi Bahaya Judi Online Bagi Pemuda”.

Sosialisasi tersebut disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara program studi ilmu pemerintahan, dan program studi ilmu administrasi publik STISPOL Raja Haji Tanjungpinang bersama pemerintahan Desa Sri Bintan tentang Desa Kemitraan Tridharma Perguruuan Tinggi.

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan STISIPOL Raja Haji, Rendra Setyadiharja mengatakan, adapun tujuan pengabdian masyarakat ini ingin memberikan hal yang bermanfaat baik bagi masyarakat ataupun pemuda.

“Sama-sama kita berkolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pemuda-pemudi, serta mahasiswa. Dari kami sendiri untuk mengatasi bahaya judi online dengan harapan dapat dicegah bahkan dihilangkan, sehingga generasi muda kita dapat terhindar dari bahaya judi online ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sri Bintan Prayitno mengucapkan terimakasih atas kepercayaan membuat kegiatan pengabdian masyarakat itu diselenggarakan di wilayah nya.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pengabdian masyarakat ini, sehingga harapan anak-anak Desa Sri Bintan kedepannya mudah untuk mengakses informasi jika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Memang judi online ini sudah marak terjadi, bahkan hingga rela untuk berhutang dan lebih parah lagi pada perceraian pada rumah tangga,” tegasnya.

Agenda acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar program studi ilmu pemerintahan dan program studi ilmu administrasi publik sekolah tinggi ilmu sosial dan ilmu politik dengan pemerintah Desa Sri Bintan.

Penandatanganan tersebut berlangsung dengan alot dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa secara langsung serta disaksikan juga oleh Dosen-dosen STISPOL Raja Haji Tanjungpinang yang menyempatkan hadir pada hari tersebut. (*)

Penulis: Okta AlamsyahEditor: Riandi
Exit mobile version