Indeks

SPP SMA/SMK Jadi Temuan BPK, Disdik Kepri: Sudah Proses Pengembalian

Kadisdik Kepri, Andi Agung. (Foto: Muhammad Chairuddin/radarsatu)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) tengah memproses pengembalian atau pemulihan dana Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) ke sejumlah satuan pendidikan.

Hal itu merespon temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kemarin. BPK menemukan, adanya kelebihan bayar di 30 satuan pendidikan untuk membayar honor tambahan PTK ASN sekolah. Nilainya mencapai Rp594.537.100.00.

Selain itu, ada juga 13 satuan pendidikan merealisasikan belanja barang dan jasa menggunakan dana SPP berupa honor panitia, honor kegiatan dan uang transportasi senilai Rp398.733.125.00.

Kadisdik Kepri, Andi Agung menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Sudah kita proses, ada yang kita kembalikan ada yang secara administrasi,” katanya, Rabu (22/05).

Kendati demikian, ia mengaku tak menghafal persis jumlah pengembalian itu. Namun yang pasti, angka pengembalian tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK.

Menurutnya, pengembalian itu pun berlangsung secara bertahap.

“Saya tidak tahu persis detailnya, tapi LHP sudah kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Exit mobile version