Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemkab Inhil Tutup Pusat Kuliner di Tembilahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menutup pusat kuliner Kelapa Gading, Jalan HR Soebrantas, Kota Tembilahan, Inhil, Riau, Sabtu (24/2/2024). (Foto: Dok.mediacenter.riau.go.id).

INHIL, RADARSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menutup pusat kuliner Kelapa Gading, Jalan HR Soebrantas, Kota Tembilahan, Inhil, Riau, Sabtu (24/2/2024).

Penutupan lokasi itu dilakukan karena bangunan tersebut sering digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Alhasil, Pemkab Inhil pun menghancurkan bangunan liar tersebut dan direncanakan akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pj Bupati Inhil, Herman mengatakan, penutupan lokasi itu sesuai saran yang masuk dari tokoh agama, cendekiawan hingga tokoh masyarakat pada Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78, Januari lalu.

Saat itu, para tokoh meminta agar pusat kuliner tersebut ditutup karena sudah meresahkan masyarakat terutama karena banyaknya warung remang – remang.

“Kami tertibkan lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Sabtu (23/2/204).

Sebelumnya, pada tanggal 29 Januari 2024 lalu, Pj Bupati Inhil mengeluarkan instruksi Bupati dengan nomor 510/DIDAGTRI-TP/64 tentang pengosongan tanah lokasi pasar pusat kuliner Kelapa Gading yang berada di Jalan Soebrantas tersebut.

Dalam instruksinya itu berisi untuk mengembalikan fungsi pusat kuliner Kelapa Gading tersebut untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan meminta kepada para pedagang untuk mengosongkan areal tersebut hingga 22 Februari 2024.

Seperti diketahui, Pusat Kuliner Kelapa Gading tersebut juga dijadikan sebagai tempat relokasi dari pusat kuliner pujasera lama yang berada di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan atau tepat berada di samping kantor polres inhil saat ini.

Saat itu sebanyak 120 pedagang yang terdata di pusat kuliner pujasera lama kemudian direlokasi oleh Bupati Wardan untuk menempati lokasi baru yang berada di Jalan Soebrantas tersebut.*

Penulis: JuliansyahEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *