LINGGA, RADARSATU.com — DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Utama, DPRD Lingga, Selasa (19/09/2023).
Paripurna ini juga disejalankan dengan penyampaian laporan pandangan umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, sekaligus tanggapan Bupati Lingga M. Nizar terhadap pandangan para fraksi-fraksi.
Rancangan Perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan berjumlah sebesar Rp 875.272.663.150.00 angka ini naik sebesar Rp 15.604.862.194.00 dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp 859.667.800.956.00.
Adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023 sebagai berikut; Pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 66.671.471.138.00 mengalami penurunan sebesar Rp. 12.405.243.513.00 sehingga menjadi Rp. 54.266.227.625.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang diamanatkan pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 menjadi dasar perubahan APBD. Perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, penataan kembali belanja operasi belanja modal dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan prognosis sampai akhir tahun dan realokasi belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD kabupaten hingga tahun 2021 – 2026.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan namun demikian bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki.
Kemudian, pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 791.396.329.818.00 mengalami kenaikan sebesar Rp28.010.105.707.00 sehingga menjadi Rp. 819.406.435.525.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1 miliar 600 juta tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Bupati Lingga, M. Nizar mengucapkan terima kasih serta apresiasi dan masukkan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap penyampaian nota keuangan RAPBDP tahun anggaran 2023.
“Kami akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup Masyarakat khususnya kabupaten Lingga,” kata M. Nizar.
Nizar juga mengatakan APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)