Menteri ATR/BPN RI Hadi Thahjanto Serahkan 10.669 Sertifikat Tanah Masyarakat Kepri

Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah oleh para penerima  yang mewakili kabupaten/ kota se- Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri)

KARIMUN, RADARSATU.com Sebanyak 10.668 ribu sertifikat tanah untuk rakyat Kepulauan Riau, diserahkan pada pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, bertempat di Coastal Area Kabupaten Karimun, Rabu (30/8).

Sertifikat tanah tersebut diantaranya, sertifikat kawasan, sertifikat cagar budaya,  sertifikat barang milik negara, sertifikat barang milik daerah yang terdiri dari sertifikat PSU dan sertifikat hak pakai,  hingga sertifikat kawasan investasi.

Penyerahan masing-masing sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis, oleh para penerima  yang mewakili kabupaten/ kota se- Kepri.  Penyerahan dilakukan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Thahjanto  didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Menteri Hadi dalam sambutannya mengatakan, dengan telah diberikan sertifikat ini, diharapkan masyarakat telah memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah. Sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam menjalani kehidupan.

“Bapak ibu semua setelah menerima ini, mesti benar benar menjaga sertifikat yang telah dimilikinya. Dari berbagai pihak yang akan mengganggu,” pintanya.

Sertifikat ini, sambung Hadi Tjahjanto, juga satu sisi akan mengurangi persoalan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah,  yang selama ini kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat. Tapi dengan telah ada sertifikat ini, hal tersebut tidak akan terjadi lagi.

Tak lupa Hadi Tjahjanto juga meminta kepada semua penerima sertifikat, untuk menggunakan sertifikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya. Dimana mesti diagunkan untuk tujuan yang produktif, dan bukan untuk kepentingan konsumtif.

Sedang Gubernur Ansar dalam sambutanya  mengatakan, masyarakat Kepri yang banyak tinggal di wilayah pesisir khususnya, patut bersyukur. Karena kebijakan pemerintah pusat melalui program reforma agraria, masyarakat pesisir termasuk di  Kepri khususnya, bisa merasakan manfaat sertifikat tanah.

“Dengan program ini pula, bapak ibu semua bisa merasakan manfaat sertipikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *