Desa Teluk Sasah Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Kampung Bebas Narkoba

Polisi Bersama Warga Desa Teluk Sasah Menyiapkan Posko Tangguh Bebas Narkoba, Minggu (6/8/2023). Foto: Ist

BINTAN, (RADARSATU.com) — Desa Teluk Sasah, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan ditetapkan sebagai Kampung bebas narkoba oleh Polres Bintan.

Ditetapkannya Desa Teluk Sasa Kecamatan Sri Kuala Lobam sebagai kampung bebas Narkoba karena telah dilakukan beberapa kali survei terhadap desa tersebut.

banner 350x350

Sebelumnya, di Desa itu sudah pernah ditangkap pelaku Narkoba.

Namun, usai dilakukan penangkapan terhadap pelaku Narkoba desa tersebut sudah aman dan bebas dari peredaran Narkoba baik sebagai pemakai maupun sebagai lokasi transaksi Narkoba.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Resnarkoba IPTU Sofyan Rida mengatakan terpilihnya Desa Teluk Sasah sebagai kampung bebas Narkoba karena semenjak dilakukannya penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba hingga saat ini desa Teluk Sasa tidak ada lagi peredaran Narkoba.

“Semenjak tahun 2019 setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkoba, hingga saat ini desa tersebut tidak ada lagi peredaran Narkoba baik sebagai penyalahgunaan Narkoba maupun sebagai bandar atau pengedar,” kata IPTU Sofyan Rida, Minggu (6/8/2023).

Sementara, Kepala Desa Teluk Sasa Suhairri mengaku telah memberitahukan kepada warga dan ketua RT dan RW dan disambut baik oleh warga dengan ditetapkan Desa Teluk Sasah sebagai kampung bebas narkoba.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bintan yang menetapkan desa Teluk Sasa sebagai kampung bebas Narkoba, semoga dengan ditetapkannya kampung kami sebagai kampung bebas Narkoba tidak ada lagi peredaran Narkoba di kampung kami.” ucapnya.

Selain itu, Suhairri mengaku akan mendukung penuh kinerja Satuan Narkoba Polres Bintan dan memfasilitasi segalanya untuk keharuman Desa yang dipimpinnya.

“Antusias warga teluk sasah dengan ditetapkannya sebagai kampung tangguh bebas Narkoba telah melakukan pembenahan diawali dengan gotong royong bersama untuk menyiapkan posko kampung tangguh bebas Narkoba,” terangnya.

Untuk posko kampung tangguh bebas narkoba ditetapkan di Rt/Rw 4 berdasarkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan masyarakat karena lokasi tersebut mudah untuk memantau jika ada warga yang bukan penduduk desa masuk ke desanya. (*)

Editor: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *