Indeks

Pelaksanaan Kampanye Mandatory Halal di Kabupaten Bengkalis Sukses

- Kabupaten Bengkalis sukses melaksanakan Kampanye Mandatory Halal. (Foto: istimewa).

BENGKALIS, RADARSATU.COM – Kabupaten Bengkalis sukses melaksanakan Kampanye Mandatory Halal  serentak yang digaungkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, Sabtu (18/3/2023) pagi.

Kampanye Mandatory Halal ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis Andris Wasono bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H. Khaidir dan jajaran serta Kepala Disperindag Bengkalis Zulfan.

Pada kampanye tersebut Andris Wasono meninjau sekaligus mensosialisasikan produk bersertifikat halal pada jasa penyembelihan, hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong produk makanan dan minuman.

Dikatakan Andris saat diwawancarai bahwa Kampanye Mandatory Halal dibawah naungan Kemenag Kabupaten Bengkalis ini dilaksanakan serentak pada 1000 titik di seluruh Indonesia dengan tujuan menyebarluaskan informasi tentang kewajiban bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

“Setiap Kabupaten/Kota kurang lebih ada dua titik pusat kampanye yang harus dilaksanakan. Untuk Kabupaten Bengkalis sendiri titik kampanye dilaksanakan di Pasar Terubuk dan Cafe Berlian Hotel dengan sasaran semua lapisan masyarakat baik pelaku Usaha Mikro, kecil dan Menengah serta para konsumen yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis,” jelas Andris.

Kemudian lanjut Andris, Pemerintah tentunya mendukung kampanye ini sepenuhnya dengan harapan seluruh pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bengkalis memiliki sertifikat halal untuk semua produk  guna memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat tutupnya.

Exit mobile version