Denpom I/6-2 TBK Gelar Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi Polisi Militer di Kodim 0317/TBK

Dandenpom I/6-2 TBK, Kapten. Cpm. Sarwo Edi saat memberikan sosialisasi. (Foto: Istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Denpom I/6-2 TBK menggelar sosialisasi oprasi gaktib dan Oprasi Yustisi Polisi Militer “Waspada Wira Piso 2023” Denpom I/6-2 dan Jajaran tahun 2023, Kamis (26/1/2023).

Sosialisasi ini digelar di Makodim 0317/TBK Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing dan dipimpin Dandenpom I/6-2 TBK, Kapten. Cpm. Sarwo Edi.

Kegiatan tersebut dihadiri Danramil 04/ Tebing Kapten Inf Ridwan Nainggolan, Danramil 01/ Balai Kapten Inf Paryanto, Pasi Pers Kapten Cpl. Eka. S. Nasution, Pasiop Letu Inf Asman Aritonang.

Pasandi Letu  Inf Lp Sihaloho, Pasi Intel Letda Inf  Kamdi, Danton Kipan B yonif RK 136/TS Letda Inf Hendra serta anggota Jajaran Kodim 0317/TBK dan anggota Kipan B Yonif RK 136/TS sekitar 38 Orang.

Kegiatan diawali sosialisasi operasi gaktib dan oprasi Yustisi Polisi Militer “Waspada Wira Piso 2023” Denpom I/6-2 dan Jajaran tahun 2023 yang disampaikan oleh Kapten. Cpm. Sarwo Edi.

Kapten. Cpm. Sarwo Edi mengatakan, adapun tujuan dari operasi ini memberikan gambaran kepada prajurit jajaran Kodim 0317/TBK dan anggota Kipan B Yonif RK 136/TS guna menekan tingkat pelanggan dan laka lalin di wilayah Kodim 0317/TBK.

“Dalam melaksanakan kedinasan kita harus disiplin, sayangi keluarga karena jika melanggar kita akan di amankan terlebih dahulu, salah atau benar menunggu proses, jadi dipikir dahulu sebelum bertindak,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik bahwa kegiatan sosialisasi oprasi gaktib dan oprasi Yustisi Polisi Militer “Waspada Wira Piso 2023” yang diselenggarakan oleh Denpom I/6-2 dan Jajaran tahun 2023 lebih disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari, Sehingga tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak,” kata Dandim.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta administrasi umum dan dinas baik roda dua dan roda empat.

Adapun pemeriksaan kendaraan yang dilakukan diantaranya, Kendaraan dinas roda empat  8 unit, Roda dua 8 unit dan Kendaraan umum Roda dua 8 unit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *