Indeks

Polsek Palmatak Evakuasi Mayat di Perairan Desa Liuk

Polsek Palmatak bersama Basarnas melakukan evakuasi terhadap mayat yang terapung di Perairan Desa Liuk. (Foto: istimewa).

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas bersama Basarnas melakukan evakuasi terhadap mayat yang terapung di Perairan Desa Liuk, Selasa (27/9/2022).

Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Apandi yang sedang memancing sekitar lokasi tersebut.

“Apandi (saksi) ini sedang mancing, ia menemukan sesuatu seperti manusia yang terapung dalam keadaan terlungkup. Kemudian ia memberitahu masyarakat setempat dan diteruskan ke pihak berwenang,” katanya.

Mayat yang terapung itu diketahui seorang laki-laki bernama Supriadi, warga Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah yang berprofesi sebagai seorang nelayan.

“Jenazah berhasil dievakuasi ke Puskemas Air Asuk, Kecamatan Palmatak untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Muhammad Jamil menjelaskan, berdasarkan keterangan dari istri korban bahwa pada hari Senin 26 September 2022 sekira jam 08.00 WIB korban berpamitan untuk pergi mancing ke laut.

Sementara itu, keterangan sementara pihak Puskemas Desa Air bahwa korban meninggal dikarenakan kekurangan oksigen. Menurut keterangan istri korban Alm. memiliki riwayat penyakit asma dan penyakit gangguan jiwa.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak kondisi cuaca saat ini yang sangat ekstrem,” tambahnya. (*)

Exit mobile version