Indeks

Perkembangan Era Digital, Sirajudin Nur Serukan Wajib Dukung Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Di zaman digital saat ini yang berkembang dengan pesat, membuat masyarakat semakin mudah untuk mengakses berita melalui berbagai platform media digital.

Namun benar atau tidaknya berita tersebut masih menjadi tanda tanya sebagian masyarakat yang mengaksesnya.

Hal tersebut pun mendapat respon positif dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur.

Pria yang akrab disapa Sira ini menyadari betul arus informasi di berbagai media sosial tidak dapat dibendung.

Banyak media saat ini berlomba-lomba menyiarkan berbagai informasi melalui media sosial melalui Facebook, Instagram, Tik-tok, maupun media sosial lainnya.

Arus informasi melalui media sosial tersebut, di satu sisi diakuinya memang memiliki nilai positif karena masyarakat mendapatakan informasi yang lebih aktual atau cepat.

Namun dari sisi negatifnya, terkadang masyarakat sebagai penerima kabar terkadang mendapat informasi yang belum tentu kebenarannya alias hoax.

Akhirnya, banyak pihak yang harus berhadapan dengan hukum yang disebabkan pengaruh berita-berita palsu di media sosial tersebut.

Oleh karena itu, Sira mengajak masyarakat agar lebih bijak dan teliti lagi terhadap arus informasi yang ada di media sosial.

Ia pun menyarankan kepada masyarakat mencari sebuah informasi (berita) di media online untuk mencari berbagai informasi yang valid dan benar.

Menurutnya, melalui media berita banyak menyiarkan berbagai informasi yang sangat berguna bagi semua kalangan.

“Kita wajib mendukung media berita untuk terus bertahan di tengah
gempuran arus informasi. Informasi bisa berasal dari mana saja, tapi hanya media berita yang mampu memberi informasi yang kredibel,” katanya.

Menurutnya, informasi yang disebarkan para jurnalis melalui konten berita, kredibilitasnya telah teruji.

“Karena mereka punya Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh undang-undang. Sehingga berita atau informasi yang bersumber dari media, kredibilitasnya sudah diuji dan bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Sira menjelaskan, media berita ini berbeda dengan media sosial. Dimana, media berita memiliki berbadan hukum dan telah terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers.

“Dengan adanya media berita baik cetak, elektonik, media online, kita tidak perlu ragu lagi. Semua informasi yang di sampaikan pastinya akurat dan tidak Hoax,” jelasnya.

Sira juga mengajak berbagai pihak untuk terus mendukung penuh dan mempertahankan keberadaan media berita.

Menurutnya media berita merupakan salah satu pilar demokrasi yang sangat penting dalam mengawal arah pembangunan negeri ini. Eksistensinya sangat di butuhkan oleh semua pihak

Sirajudin juga mengungkap, Pemerintah juga punya kepentingan dengan media berita, khususnya saat menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Begitu juga dengan masyarakat sebagai penerima kabar tentunya sangat membutuhkan berbagai informasi yang akurat dan benar.

“Sebagai alat kontrol sosial dalam mengawal arah pembangunan di negeri ini, maka kita wajib untuk mendukung keberadaan mereka,” tambahnya. (*)

Exit mobile version