Daerah  

Tiga Anggota DPRD Kuansing Kembalikan Kerugian Negara

KUANSING, RADARSATU.com – Tiga Anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 mengembalikan selisih pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD tahun 2019.

Dari temuan BPK Perwakilan Riau, selisih pembayaran tunjangan perumahan sebesar Rp. 976 juta baru di bayar oleh anggota DPRD Sebesar Rp. 250 juta dari beberapa orang anggota DPRD.

Anggota DPRD Kuansing yang telah mengembalikan kelebihan adalah Adam, Romi dan Jon sudah mengembalikan lunas.

“Ya, sudah ada beberapa orang yang telah mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan Anggota DPRD Kuansing,” kata Hadiman, Kajari Kuansing, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga :  Kali ke- 7, Polbeng Sukses Raih Hibah Matching Fund

Sedangkan ada beberapa mantan anggota DPRD minta waktu di cicil selama 3 bulan sampai 6 bulan dengan membuat surat pernyataan untuk kesanggupan membayar.

Jika tenggang waktu selama 3 bulan sampai 6 bulan, tidak mengembalikan sesuai surat pernyataan kesanggupan membayar, maka kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka dan langsung ditahan.

Hadiman menjelaskan, Kejari Kuansing akan menutup kasus ini jika Anggota DPRD yang terlibat mengembalikan kerugian negara di tahap penyelidikan. Ia beralasan salah satu tujuan Undang-undang Tipikor yakni memulihkan kerugian negara.

Baca Juga :  Pompong Pencari Nipah Tebalik di Inhil

Namun jika dikembalikan pada tahap penyidikan, maka kasus akan dilanjutkan hingga pengadilan karena pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan pidana.

Hadiman juga menyampaikan, Anggota DPRD yang terlibat harus menyetorkan langsung kerugian negara itu ke Bank Kepri Riau dengan nomor rekening kas daerah Kuansing dan memberikan bukti setor ke Kejari Kuansing.

“Kami tidak mau menerima uang cash dari DPRD untuk pengembalian dan kami hanya butuh bukti setor STS dan selanjutnya nanti kami akan kroscek ke Kepala Cabang Bank Kepri Riau dengan membawa STS dari masing-masing DPRD,” tambahnya.

Baca Juga :  Rudi Apresiasi Penangguhan Penahanan 7 Warga Rempang

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.