Daerah  

Pasca Kisruh Terkait Lahan, Wabup Kuansing Minta Masyarakat Jangan Anarkis

KUANSING, RADARSATU.COM – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengadakan pertemuan dengan masyarakat membahas konflik yang terjadi antara warga Kenegerian Kopah dengan PT. Duta Palma Nusantara, Selasa (28/9/2021) kemarin malam.

Dalam pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto, Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi (PPP) Darmizar, Kepala Desa Kenegerian Kopah beserta masyarakat setempat.

Diketahui sebelumnya, tindakan yang telah dilakukan oleh PT. Duta Palma Nusantara dengan membuat parit gajah dianggap menutup akses ke lahan masyarakat.

Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby memberikan arahan kepada masyarakat agar untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang menimbulkan kisruh karena dapat merugikan masyarakat setempat.

“Semua berawal ingin mengganti lahan masyarakat sebesar Rp 70 juta. Itulah yang menyebabkan eksekusi pada 31 Agustus 21 lalu. DPRD sudah memanggil pihak perusahaan ke kantor tapi tidak datang karena memang wewenang DPRD terbatas tidak sama dengan DPR RI,” katanya.

Kemudian rombongan DPRD langsung menuju TKP bersama Waka dewan Zulhendri bersama Kadis terkait. Saat itu pihak perusahaan berjanji tidak akan menggali.

“Selain itu, Bapak Bupati juga sudah datang langsung ke lokasi dan disambut boleh orang yang sama. Namun dikarenakan orang-orang tersebut tidak bisa mengambil keputusan. Kita sudah belajar dari kasus siberakun, jika dibenturkan dengan aparat pasti kita akan mengalami kesulitan. Dulu beberapa yang kita lakukan anarkis dengan merugikan kita juga pada akhirnya,” ujarnya.

Suhardiman menjelaskan, tahapan demi tahapan dan langkah-langkah diplomasi telah dilakukan. Saat ini Bupati Kuansing tengah memperjuangkannya ke Gubernur Riau dan selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri dan ke Presiden.

“Sampai sekarang belum ada kita terima, tentu sekarang saya juga tau rasanya perasaan masyarakat saat ini seperti rasa terbakar. Tapi kini informasi pak Darmi kemungkinan ada orang yang membentuk seperti Kopassus mungkin orang yang berjaga-jaga di dalam itu dan nanti kita pun tidak ingin cara-cara lama kita,” jelasnya.

Oleh karena itu, dua skenario yang telah dilakukan dalam langkah-langkah perjuangan politik tetap maju terus. Sedangkan upaya Suhardiman telah diajukan kepala Desa Lembaga Adat Nagori akan melakukan gugatan.

“Kita berharap insya Allah mudah-mudahan nanti Allah merestui kita menang. Kalau nanti perintah pengadilan kita buka. Jadi 2 sisi perjuangan politik, pak Kepala Desa, pak Darmi dan saya sendiri melakukan upaya hukum semampu-mampunya,” paparannya.

Dengan demikian, Suhardiman meminta para kades untuk melimpahkan kasus tersebut kepada pihak LAN untuk memperjuangkan di pengadilan mewakili masyarakat Kenegerian Kopah dan sekitarnya.

“Untuk itu kami berharap masyarakat jangan bersikap anarkis, kita memikirkan jangka panjang ke depan. Karena kami melalui Lembaga Adat Nagori telah melakukan upaya hukum guna memperjuangkan hak-hak masyarakat dan juga kami sampaikan izin itu bukan dari wewenang Bupati,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kuansing Darmizar menambahkan, agar seluruh kebun yang ada di dalam parit sudah di tumbangkan. Terjadi permasalahan tidak ada yang mau, maka disewalah orang luar untuk menebang.

“Ini fakta saya mendengar cerita ini, agar kebun-kebun kita yang ada di dalam HGU itu ditumbang saja tak perlu nego. Kalau tidak akan digali keliling itu parit gajah. Itu sudah menjadi semacam program pasti manajer. Saya tidak lagi akan mengatakan Surya Dharma Ali. Karena mengapa, saya sudah mendengar langsung dari berbagai karyawan DPN yang keras itu hanya manajernya saja,” tambahnya.

Diketahui, pihak manager sebelum Fauzi, itu jalan utama DPN itu dulu bukan jalan sekarang. Itu jalan dari sungai Kuning langsung ke tempat abang Syawal sampai ke Portal dan dulu terjadinya pengecilan jalan dengan adanya portal atau ampang-ampang sehingga mobil susah melintas, tapi sekarang diperlebar dan itu perintah Surya.

“Itu dulu disampaikan oleh manajer bersangkutan Surya suruh menutup. Kenapa jalannya kecil sampai manajer dipindahkan atau mungkin dipecat tapi sekarang manajer nya hebat merasa punya kebun, itu Fauzi sangat manajer. Sekarang entah apa hubungannya dengan perusahaan itu dengan pimpinan.

“Penebangan itu sudah perintah dia, kalau karyawan tidak mau, di sebelah orang luar dan sudah terbukti sekarang. Itu perlu media guna mengangkat masalah ini agar warga Kuansing dan bila perlu Nasional itu tau. Tapi alhamdulillah hari ini semua anggota DPR RI Dapil Riau sudah meminta informasi dan meminta data kepada kita, begitu juga dengan yang lain. Bupati juga langsung bicara dengan komisi II dan komisi II sudah sama-sama kita dengar dia akan memanggil pihak DPN. Dan sekarang sedikit sudah ada titik terang karena sekarang sudah minta data dah sudah berbicara di DPR RI kepada menteri dan aspek sudah mencoba. tuturnya.

Sementara itu salah seorang warga juga menambahkan, semenjak digalinya atau ditutup masyarakat sebagian besar tidak bisa bekerja. Karena jarak tempuh aktivitas masyarakat 2x lebih jauh dibanding jalan yang biasa dilewati.

“Dan kami sangat merasa dirugikan dengan penebangan yang dilakukan oleh DPN. Dan saat ini sangat berharap kebijakan dari pemerintah daerah dalam melakukan upaya terbaik untuk kami masyarakat kecil ini,” tutupnya.

Penulis: Sartika Isniwati
Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *