Daerah  

Kejari Kuansing Periksa Kadis ESDM Riau

KUANSING, RADARSATU.com – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi memeriksa Imam Agus Lukman Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Mantan Kadis ESDM Kuansing itu tiba di Kejari Kuansing pukul 10:00 WIB dengan mengendarai mobil Fortuner hitam dengan nopol B 84 VAB.

Imam mulai diperiksa jaksa pukul 11:00 WIB hingga pukul 12:52 WIB di ruang intelijen.

Kajari Kuansing, Hadiman melalui Kasi Pidsus Imam Hidayat mengatakan, Imam Agus Lukman diperiksa sebagi saksi kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek Pembinaan Bidang Pertambangan dan Akselerasi ke Provinsi Bangka Belitung tahun 2013-2014.

Kala itu, Imam Agus Lukman masih menjabat sebagai Kadis ESDM Kuansing.

” Beliau di panggil untuk dimintai keterangan nya sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana Korupsi pada kegiatan Bimtek pembinaan Bidang Pertambangan dan Akselerasi Ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) tahun 2013-2014 yang silam, dimana IAL menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kuantan Singingi kala itu,” ujar Imam Hidayat, Kamis (23/9/2021).

Imam Hidayat menerangkan, dalam Berita Acara Perkara (BAP) ED dan AR dana yang di gunakan bersumber dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp765.512.700.

Imam Hidayat menyebutkan, alasan pihaknya kembali mendalami kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp500.176.250, dan ED saat ini sudah terpidana, dan AR akan segera kita panggil.

Selama diperiksa penyidik, Iman Agus Lukman di cecar dengan 35 pertanyaan.

“Sudah selesai diperiksa penyidik, dan di ajukan 35 pertanyaan, dan terkait pemeriksaan sudah mengerucut dari keterangan IAL, dan nanti akan kita dalami kembali,” tutupnya.

Sementara itu, Imam Agus Lukman saat keluar ruangan penyidik memilih bungkam soal pemeriksaan itu.

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *